Pemberlakuan larangan atas impor dan penjualan pakaian dalam bekas di negara Afrika Barat tersebut akan diperluas ke barang bekas lain, termasuk kasur, sapu tangan, kaus kaki dan celana pendek, katanya. "Kami pernah melarang impor barang-barang ini pada tahun 1994, tapi penerapannya tak efektif," kata Donyinah. "Sekarang kami akan memastikan bahwa larangan itu benar-benar dilaksanakan."
Pemuda yang menjual pakaian di jalanan di ibu kota Ghana, Accra, juga menjajakan pakaian dalam bekas yang didatangkan dari luar negeri dan berharga lebih murah dibandingkan pakaian dalam baru. Barang bekas seringkali didatangkan ke Ghana dan negara lain Afrika dari negara yang lebih kaya.
"Pemerintah akan membuat kami kehilangan pekerjaan, seandainya larangan ini diberlakukan. Ini adalah satu-satunya sumber kehidupan saya," kata Seth Opare, seorang pedagang di Pasar Makorla, Accra. Seorang pedagang lain yang menjual celana dalam bekas mengatakan, larangan itu tak adil. "Orang menyukai barang dagangan saya sebab semua itu tidak mahal dibandingkan dengan barang baru di pasar," kata Kwesi Anim. "Pemerintah harus mempertimbangkan nasib buruk orang miskin dan mengubah keputusan mereka," katanya.
