Jangan Mengumpat di Kota Ini atau Denda Melayang!

Peringatan keras bagi siapapun yang mempunyai kebiasaan mengumpat, mencibir ataupun berkata kotor, jangan sekali-kali mengunjungi kota Victoria di bumi kanguru Australia. Sekali anda terdengar mengeluarkan umpatan, jangan kaget jika petugas kepolisian disana segera mendatangai dan mendenda anda dengan angka denda yang menjulang tinggi.

Dilansir AFP, Selasa (31/5) negara bagian Victoria yang memiliki populasi terbesar kedua di Australia akan mengesahkan undang-undang baru terhadap warganya yang menggunakan kata-kata kotor agar dikenakan denda sebesar 240 dollar Australia atau sekitar Rp2,2 juta.

Jaksa wilayah Victoria Robert Clark mengatakan, denda tersebut sama dengan denda tilang bagi pengemudi yang mengebut dan juga parkir sembarangan. "Ini akan memberikan kewenangan kepada pihak kepolisian agar langsung menindak warga yang berperilaku buruk," ujarnya yang menyadari juga bahwa dirinya terkadang suka mengumpat kata-kata kotor. "Biasanya saya mengeluh seperti layaknya yang biasa orang lain lakukan," lanjutnya.

Hal ini pula yang akan coba diadaptasi oleh kebanyakan warga Australia yang memang dikenal kebiasaan mengeluarkan kata-kata secara spontanitas. "Tapi undang-undang ini diperuntukkan bagi para warga yang berperilaku buruk di depan publik dan membuat suasana yang tidak nyaman bagi lingkungannya," tambah Clark.

Setiap perkataan yang keluar dari mulut kita memang besar kuasanya. Terlebih di Victoria sana, setiap perkataan sia-sia yang kita keluarkan akan berujung pada denda. Ketimbang mengeluarkan perkataan tidak berguna, lebih berguna bernyanyi dan bersukacita atas berkat yang Tuhan sudah berikan kepada kita.

Source : AFP/DPT
←   →

VISIT NOW

111

Visitor

Flag Counter
 

Copyright © 2009 by Cerita Langit