Los Angeles – Dokter pribadi mendiang Michael Jackson yang berada di sisinya saat menghembuskan napas terakhir, Conrad Murray, dijatuhi hukuman empat tahun penjara.
Murray bersalah melakukan kelalaian yang menyebabkan kematian seseorang (manslaughter) yang dalam kasus ini, the king of pop Michael Jackson, pada 25 Juni 2009 lalu.
Hakim Michael Pastor menyebut cara Murray merawat Jacko sebagai siklus medis yang mengerikan dan kegilaan medis.
Saudara-saudara Michael, Jermaine, LaToya dan Randy hadir saat pembacaan vonis. Mereka tak menyatakan apapun, meski pengacara Brian Panish membacakan pernyataan dari anak-anak Michael.
Dalam pernyataan itu disebutkan, ketiga anak Michael, Prince, Paris dan Blanket kehilangan ayah, sahabat dan kawan bermain. Namun ketiganya tak berniat membalas dendam.
“Kami meminta hakim untuk memberi hukuman yang membuat semua kalangan medis bahwa layanan mereka tak bisa dijual seenaknya kepada penawar tertinggi,” demikian pernyataan itu.
Mewakili orangtua Michael, Joe dan Katherine, Panis juga menyatakan keduanya tak membayangkan Michael meninggal terlebih dahulu.
“Tak ada kata-kata yang bisa menggambarkan kehilangan kami ini,” ujarnya. Hakim menolak permintaan Murray agar kamera televisi meninggalkan ruang sidang saat pembacaan vonis.
Jaksa mulanya meminta hukuman maksimum empat tahun ditambah US$100 juta, perkiraan perndapat Michael dari rencana tur terakhirnya, ‘This Is It’.
Selain US$1,8 juta untuk biaya pemakaman dan seremonial mengenang Michael. Namun, pengacara meminta keringanan karena Murray tak memiliki catatan kejahatan.
Sumber : Inilah