India : Seorang Pastur Difitnah dan Diganjar Hukuman Mati

Pengadilan Negara meminta pemerintah bagian Jammu dan Kashmir untuk sementara menghentikan proses hukum seorang pendeta yang dituduh menyuap para pemuda berlatar agama lain untuk menjadi Kristen. Pengadilan Tinggi negara, Sabtu (Februari 11) menghentikan proses dalam pengaduan polisi atas "menyulut perseteruan keagamaan dengan konversi" terhadap Pendeta Chander Mani Khanna dari Gereja denominasi India Utara.

Untuk menghadapi petisi pembatalan pengaduan, pihak pengadilan mengeluarkan pemberitahuan kepada pejabat teratas departemen kepolisian dan kementerian dalam negeri karena penyidik belum mampu merumuskan dakwaan meskipun kasus itu terdaftar pada akhir Oktober 29, Pastor Khanna mengatakan kepada Compass melalui telepon.

Sang Pendeta, yang tinggal di penjara selama lebih dari 40 hari sampai ia dibebaskan dengan jaminan 1 Desember lalu, menambahkan bahwa pengadilan meminta pemerintah untuk mengajukan tanggapan pada tanggal 14 Maret dan kemudian akan menetapkan tanggal sidang berikutnya. Pendeta, yang pensiun bulan lalu, mengatakan bahwa kemenangan riil akan dicapai ketika ia diperbolehkan untuk kembali ke Kashmir, yang merupakan wilayah mayoritas Muslim.

Pengadilan Hukum Syariah yang seharusnya tidak memiliki otoritas hukum di India, pada bulan Desember menangkap Pendeta Khanna, Penginjil Jim Borst (seorang misionaris Katolik dari Belanda) dan Gayoor Messah, seorang pekerja Kristen, bersalah karena telah "memikat umat Islam di lembah untuk memeluk iman Kristen" dan memerintahkan mereka untuk meninggalkan negara India. Sebuah Pengadilan yang dipimpin oleh Kashmir Mufti Bashir-ud-din Ahmad, yang juga "mengarahkan" pemerintah negara bagian untuk mengambil alih manajemen semua sekolah Kristen di wilayah tersebut.

(Compassdirectnews)