Seperti tidak mengacuhkan suara dunia terhadap kebebasan beragama, aparat otoritas Iran terus menangkapi setiap warganya yang ketahuan pindah keyakinan dan melakukan ibadah di rumah-rumah.
Kantor berita Kristen Iran, Mohabat, melaporkan bahwa di Eshafan, aparat keamanan menggelar operasi untuk menangkapi mereka yang diduga pindah keyakinan dan melakukan ibadah dirumah. Salah satu warga bernama Enayat Majid ditangkap ketika sedang bekerja dikantornya.
Enayat diketahui pernah ditangkap dan diinterogasi, begitu dirinya baru sampai dari perjalanan ke Turki. Namun usai menandatangani surat tertentu, dirinya dibebaskan. Namun aparat kembali menangkap dirinya, bahkan menyita beberapa harta dan asset pribadi di rumahnya. Seluruh berkas, termasuk foto album pernikahannya dijadikan alat bukti untuk melihat siapa saja temannya sebagai identifikasi pemeluk Kristen.
Laporan terakhir, yang diperkuat oleh istrinya menyatakan bahwa hingga kini nasib Enayat tidak diketahui kejelasannya. Namun satu hal yang pasti, Enayat berada di Penjara Dastgerd bersama dengan warga lainnya yang dicurigai melakukan ibadah terselubung dan penginjilan.
Hak kebebasan beragama, adalah salah satu hak universal yang diatur oleh PBB untuk menjamin kebebasan manusia dalam kehidupannya. Sebuah hukum dan peraturan semu dan penuh kepentingan, memang selalu merusak kebebasan manusia untuk menjalani apa yang diyakininya.
(Mohabat)