Keseharian bocah yang bernama Aditya ini tidaklah seperti anak seusia dirinya pada umumnya. Di umurnya yang belum mencapai lima tahun itu, Aditya harus menanggung beban keluarganya. Dia harus melakukan semua pekerjaan rumah tangga di keluarganya, baik itu mencuci piring, mencuci pakaian, menyapu, mengepel, memasak, ataupun yang lainnya.
Yang lebih tragis adalah ibunya hanya bisa terbaring di ranjang karena lumpuh. Karena itu, bocah ini juga harus mengurus keperluan ibunya. Sementara temannya yang lain bisa bermain dan bersekolah, bocah yang tinggal di kota Jarakan, Kecamatan Nganjuk, Jawa Timur ini juga harus memandikan ibunya, memberikan makanan, dan memijat kakinya yang lumpuh.
Dari segi usia, Aditya tentunya belum layak mengerjakan pekerjaan seperti ini namun Aditya tidak punya pilihan lain karena dia tumbuh dengan kondisi yang memprihatinkan. Rumah kontrakannya hanya terdapat dirinya dan ibunya, Sunarti, yang lumpuh sejak empat tahun yang lalu. Sementara sang ayah, pergi meninggalkan mereka karena harta kepunyaan ibunya yang sudah menipis. Sunarti terpaksa mengandalkan Aditya untuk mengerjakan pekerjaan rumah tangga.
Sedikit banyak, beban kehidupan mempengaruhi Aditya. Dia kelihatan sedih dan tidak ceria seperti anak-anak pada umumnya, meskipun pekerjaan rumah tangga dia lakukan. Apalagi Aditya ingin sekali bisa bersekolah, namun apa daya uang tak ada. Sunarti juga mengaku sedih jika putranya merengek-rengek minta sekolah. Selama ini mereka hidup dari uang hasil penjualan rumah, tapi kini mereka tidak punya apa-apa lagi.
Menurut UUD 1945, fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara. Sungguh sangat ironis jika ternyata amandat UUD 1945 tidak diaplikasikan kepada Aditya maupun rakyat miskin lainnya. Mungkin ada banyak ‘Aditya-Aditya’ lain yang belum kita ketahui, tapi alangkah baiknya jika kita dapat membantu mereka yang membutuhkan, agar kita menjadi pelaku Firman, yaitu mengasihi sesama kita manusia seperti diri kita sendiri.
Source : okezone/lh3