Permasalahan gedung gereja masih menjadi permasalahan sampai sekarang buat gereja ini, sehingga jemaat harus beribadah di tengah jalan. Perwakilan jemaat Gereja Kristen Indonesia (GKI) Bogor mendatangi Istana Presiden di Jakarta pada hari ini (5/5). Kedatangan mereka tentu saja terkait dengan kisruh pembangunan di Jalan KH. Abdullah M. Nuh, Kelurahan Curug Mekar, Kecamatan Tanah Sereal, Kota Bogor itu.
“Kami sudah dihubungi pihak istana. Pak Daniel (Daniel Th Sparringa, staf khusus presiden) yang menelepon. Jam 10.00 besok kami diterima di Bina Graha,” kata salah seorang pengurus GKI Bogor, Jayadi Damanik, kepada tempointeraktif.com kemarin (4/5). Hari ini, pihak dari GKI Taman Yasmin akan bertemu dengan pihak negara. GKI Bogor diwakili lima orang di antaranya yaitu Jayadi Damanik, Thomas, dan Pendeta Ujang Tanusaputra. “Tapi kami belum tahu siapa yang menerima, pihak istana yang lebih tahu,” tutur Jayadi.
Jayadi menyebutkan beberapa persoalan yang disampaikan GKI Bogor kepada pihak istana terutama menyangkut kebijakan administrasi Pemerintah Bogor yang dinilai merugikan, sehubungan pembatalan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) GKI. Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Nomor 41/G/2008/PTUN/G sendiri mengabulkan para penggugat seluruhnya dan menyatakan batal surat Kepala Dinas Tata Kota perihal pembekuan IMB dan memerintahkan kepada tergugat (pemerintah kota) untuk mencabut surat pembekuan 503/208-DKT.
“Apakah sebuah surat keputusan wali kota dan perda tidak bisa diubah? Kami ingin mengetahui itu dari pihak istana karena masalah ini sudah berlarut-larut dan mengabaikan keputusan hukum,” kata Jayadi lagi. Bagaimana hasil akhir dari pembicaraan ini, kita harapkan masalah ini cepat selesai. Jemaat GKI juga pasti sudah ingin beribadah di tempat yang semestinya dan bukan di jalanan. Kiranya toleransi di Indonesia makin tinggi nilainya.
Source : tempointeraktif/lh3