Data yang dikeluarkan oleh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Barat sungguh mencengangkan, setiap tahunnya ada 40.000 pasangan suami istri (pasutri) di Provinsi Jawa Barat yang bercerai. Angka tersebut adalah 10 persen dari jumlah pasangan yang menikah setiap tahunnya, demikian pernyataan yang diungkapkan Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat, Saerodji, di Bandung Senin (18/7).
Jika dilihat dari penyebab perceraian yang umumnya disebabkan oleh faktor ekonomi selain juga karena ketidakcocokan, hal ini sungguh ironis. Namun menurut Saerodji, adanya tokoh agama yang melakukan poligami juga mempengaruhi pola pandang masyarakat.
Untuk pencegahannya, sebenarnya pihak Kementerian Agama sudah menyediakan kursus pra-nikah yang mengajarkan soal pemahaman jenjang keluarga, mebina rumah tangga hingga keagamaan, sayangnya pasangan yang akan menikah enggan mengikutinya.
"Jadi kursus pra-nikah ini umumnya jarang diikuti pasangan yang akan menikah. Alasannya karena sibuk bekerja. Mungkin kita akan upayakan agar mereka wajib mengikutinya sebagai pra pernikahan. Mudah-mudahan mereka akan sadar dan menjaga keluarganya dari perpecahan," demikian ungkap Saerodji sebagaimana dirilis oleh Kompas.com.
Bangsa yang kuat dimulai dari keluarga yang kuat, karena disanalah dilahirkan dan dibesarkannya anak-anak yang akan menjadi penerus. Untuk itu sebelum memasuki gerbang pernikahan perlu pemahaman yang mendalam akan kondisi yang akan dihadapi saat sudah berkeluarga nanti, itulah pentingnya pendidikan pra-nikah. Langkah Kementerian Agama untuk melakukan pendidikan pra-nikah ini patut diacungi jempol.
Pernikahan adalah sebuah komitmen kudus dihadapan Tuhan, untuk itu kedua belah pihak harus saling menjaga dan mendekatkan diri kepada Tuhan sehingga bisa melalui setiap badai yang menerpa bahtera pernikahannya.
Source : Kompas.com/VM