Buntut dari ditangkapnya 35 orang Kristen Ethiopia oleh kepolisian Jeddah, ketika sedang menyelenggarakan pertemuan doa di rumah pribadi pada Desember 2011 lalu, puluhan orang mendemo kedutaan besar di Kedutaan Besar Arab Saudi di Washington.
Puluhan berdemonstrasi di Kedutaan Besar Arab Saudi di Washington menuntut bahwa orang Kristen Ethiopia dipenjarakan karena keyakinan mereka dibebaskan. Dr Kassa Ayalew, penyelenggara demonstrasi itu mengatakan bahwa, telah lama umat Kristen didiskriminasi sosial di negeri petro dollar itu.
"Penganiayaan di tanah Saudi terhadap umat Kristen telah berlangsung sangat lama. Pemerintah harus memungkinkan orang yang berbeda, memiliki hak agama yang dihormati di negara itu. Dan pemerintah Amerika Serikat harus mendesak pemerintah Saudi untuk melepaskan semua orang yang berada dalam penjara karena melaksanakan hak agama mereka," ungkapnya.
International Christian Concern mengungkapkan bahwa ke-35 orang yang ditahan itu dipenjarakan tanpa pengadilan. Bahkan karena kurangnya pelayanan mereka dipenjara, beberapa terkena penyakit dan tidak mendapatkan perawatan medis yang baik. Departemen Luar Negeri AS sendiri telah memasukan Arab Saudi dalam daftar negara yang melakukan pelanggaran HAM terhadap keyakinan beragama, nomor dua setelah Korea Utara.
(Worthy Network)