Polri Luncurkan Satu Kartu Identitas Multifungsi

Bareskrim Mabes Polri meresmikan pembuatan Indonesian Automatic Fingerprint Indentification (Inafis) Card. Inafis Card ini diharapkan bisa digunakan sebagai kesatuan identitas. Kartu inafis ini merangkum segala aspek data yang dimiliki oleh masyarakat, seperti identitas, nomor rekening, sidik jari, foto catatan kriminal, catatan di Bea Cukai, imigrasi, nomor kendaraan, dan sebagainya.

“Nantinya diharapkan masyarakat bisa mengurus berbagai hal hanya dengan satu kartu saja. Ini sangat strategis. Termasuk memudahkan untuk mengungkap sebuah kasus kriminal,” ucap Kabareskrim Polri Komjen Sutarman di Polres Jakarta Selatan, Selasa (17/4). Dia juga mengatakan, kartu inafis ini bisa untuk menyiasati penyelewenangan birokrasi.

Sutarman mencontohkan, bila warga harus membayar denda tilang, maka denda tersebut langsung dipotong oleh pihak bank. Juga untuk pembayaran pajak, dengan terhubungnya rekening dengan data diri, nantinya akan ada langsung pemotongan debit untuk gaji. Dia juga menjamin kartu inafis ini tidak akan berbenturan dengan e-KTP. Bahkan, tambahnya, ke depannya akan berkoordinasi dengan pembuatan e-KTP.

Saat ini sudah ada 41 titik pembuatan kartu inafis di tingkat polres di Pulau Jawa. Pada 2014 nanti, direncanakan inafis bisa dimiliki oleh seluruh penduduk Indonesia. Pembuatan kartu inafis ini akan dikenakan biaya sebesar Rp 35 ribu. Kartu ini belum diwajibkan, namun wajib bagi masyarakat yang ingin membuat SIM baru. Inafis Card ini sendiri bukan yang pertama di dunia. Federal Bureau Investigation (FBI) pun memakai kartu yang mirip dengan nama Integrated Automated Fingerprint Identification System (IAFIS).

Dengan terintegrasinya data pada tiap orang, tentunya pelacakan dalam pelaku kejahatan bisa lebih mudah dilakukan. Di sisi lain, masyarakat tidak memerlukan banyak nomor identitas. Dengan begitu, diharapkan semua prosedur lebih mudah dilaksanakan.

(okezone)
←   →

VISIT NOW

111

Visitor

Flag Counter
 

Copyright © 2009 by Cerita Langit