Pendeta di Indonesia Dihukum 3 Bulan Penjara

Pihak berwenang di Sumedang, Jawa Barat memenjarakan seorang pendeta 59-tahun Pdt. Bernard Maukar pada 31 Januari 2013 karena menjalankan gerejanya, GPdI tanpa izin. Pdt. Bernard menolak tuduhan terhadapnya, tapi kemudian kantor Kejaksaan memaksanya mengakui dan memasukannya kedalam penjara selama 3 bulan.

Sebelum Penahan Pdt.Bernard

Pdt. Bernard dipanggil ke Kantor Kejaksaan pada 29 Januari 2013, karena adanya laporan yang melawan dia. Dua hari kemudian ketika ia datang memenuhi undangan tersebut, ia dipaksa menandatangani surat pernyataan oleh ormas radikal, salah satu kelompok Islam Fundamental. Ormas ini ada diruangan yang sama bersama Pdt. Bernard sepanjang proses itu.

27 Januari 2013, empat hari sebelum penahan, segerombol orang menyerang gereja ketika mereka sedang beribadah. Mereka merusak gerbang gereja dan memaksa untuk masuk kedalam.

Polisi segera ke tempat kejadian untuk menenangkan situasi, tapi tidak lama setelah itu, kelompok lain datang dengan sepeda motor dan mulai berteriak sambil mengutuk di depan gereja GPdI. Kekacauan mereda ketika Kepala Polisi Sumedang tiba.

"Gereja GPdI mencoba untuk mengurus izin bangunan pada tahun 2005," kata Suharto Maukar, putra Pdt.Bernard. "Kepala desa berjanji untuk memberikan dukungan nya. Apabila kami memenuhi semua persyaratan, kami menyerahkan dokumen ke kantor Bupati. Setelah beberapa tahun, kantor Bupati mengatakan bahwa file yang kami serahkan untuk mengurus izin itu 'hilang' " GPdI memutuskan untuk tetap melanjutkan ibadah mingguan.

Rangkaian Serangan Terbaru.

Untuk membela ayahnya, Suharto menyiapkan pernyataan resmi gereja yang menggambarkan serangkaian peristiwa yang menunjukkan upaya untuk melegitimasi keberadaan GPdI di Sumendang, Jawa Barat. Dokumen yang sama juga menceritakan serangan terhadap gereja yang dilakukan oleh ormas radikal dan kelompok-kelompok fundamentalis lainnya.

Serangan pertama terjadi pada 27 Juli 2011, di mana, umat Islam menyerbu ketika Ibadah pemuda sedang berlangsung. Mereka membawa balok kayu dan besi sambil mengancam untuk menghancurkan gereja. Berdekatan dengan gereja adalah rumah Pdt.Bernard.

"Mereka menerobos masuk ke rumah Pdt.Bernard," berdasarkan pernyataan gereja. "mereka memaksa Pdt.Bernard untuk menandatangani pernyataan bahwa ia akan menutup gerejanya, tapi ia menolak. Beberapa hari kemudian, ia menerima surat undangan dari kepala desa, dan dalam pertemuan itu ia diancam dan ditekan. Dalam ketakutan, Pdt.Bernard setuju untuk menutup gerejanya."

(opendoorsindonesia)
←   →

VISIT NOW

111

Visitor

Flag Counter
 

Copyright © 2009 by Cerita Langit