Pengadilan di Inggris mengakui, bahwa sebagian masyarakatnya berpahaman sekuler. Sehingga di dalam hukum atau peraturan negara Inggris, tidak harus berazaskan nilai-nilai agama tertentu. Hal tersebut jelas menimbulkan sebuah polemik pada masyarakat Inggris. Karena secara historis, Inggris bertradisikan keagamaan yang taat.
Hal itu ditekankan oleh dua petinggi pengadilan Inggris, Lord Justice Munby dan Mr Justice Beatson. "Tidak ada tempat di dalam hukum Inggris untuk kepercayaan Kristen, meskipun sejarah panjang keagamaan negara ini taat dan tradisinya dalam mendirikan gereja," ujar Justice Beatson.
Pernyataan tersebut muncul ketika ada kasus sepasang suami-istri yang tidak dapat menjadi orang tua asuh, karena mereka beranggapan bahwa homoseksual itu adalah suatu hal yang salah dan tidak benar.
"Kami hanya sedang menjalani hidup normal yang seharusnya dilakukan, sesuai dengan ajaran-ajaran Kristen," ujar pasangan suami istri tersebut, Eunice dan Owen Johns. Seperti dilansir Telegraph, Selasa (1/3/2011).
Namun, dua petinggi pengadilan itu tidak sependapat dengan Eunice dan Owen.
"Dalam kasus pengaturan pengangkatan orang tua asuh, setidaknya, hak kaum homoseksual untuk kesetaraan harus didahulukan atas hak umat Kristen dalam mewujudkan kepercayaan dan nilai-nilai moral." kata Lord Justice Munby. (Okezone)