Memalukan, Diplomat RI Hutang Denda Tilang Rp. 6,3 Miliar

Wajah pemerintah Indonesia seperti ditampar oleh pemberitaan yang dirilis oleh Reuters yang menyatakan bahwa diplomat Indonesia berada diperingkat ketiga tidak pernah membayar denda tilang parkir di New York dan Washington DC. Sampai dengan Juli tahun 2011 ini, jumlah denda tilangnya sungguh mencengangkan, yaitu 725 ribu dolar atau setara Rp.6,3 miliar.

Pada peringkat pertama adalah Mesir yang hutangnya mencapai 1,9 juta dolar, dan diikuti Nigeria di urutan ke dua yang menunggak sebesar 1 juta dolar.

Anggota kongres Amerika sepertinya geram dengan ulah para diplomat yang tidak tertib berlalu lintas tersebut. Sebelumnya aturan yang berlaku, sebanyak 110 persen hutang parkir yang belum dibayar tersebut ditanggung oleh bantuan luar Negeri, namun dalam aturan baru yang disahkan pada bulan Mei lalu oleh kongres, diplomat yang menolak membayar denda akan dikenai sanksi.

"Tidak ada istilah 'kekebalan diplomatik' dari kewajiban membayar denda tilang," demikian ungkap Michael Grim, seorang anggota kongkres yang tampak kesal dengan menggunungnya hutang tilang parkir tersebut.

"Tidak ada pengecualian. Anggaran New York cukup ketat, dan diplomat asing tak patut menerima bebas parkir dengan membebani pembayar pajak New York," demikian tambahnya.

Menanggapi kabar tersebut, Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung meminta pemerintah Indonesia agar segera melunasi hutang denda parkir para diplomatnya tersebut.

"Harus segera dilunasi oleh Kementerian Luar Negeri, malu-maluin bangsa ini," demikian pernyataan Pramono Anung yang dirilis oleh VivaNews.com, Senin (26/9).

Menurut Pramono, kedutaan besar di luar Negeri merupakan representasi bangsa Indonesia, kerenanya demi menjaga nama baik bangsa, sebaiknya hutang tersebut segera dilunasi.

Source : VivaNews.com/Puji Astuti
←   →

VISIT NOW

111

Visitor

Flag Counter
 

Copyright © 2009 by Cerita Langit